Otoseken.id - Memasuki tahun 2023, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) akan fokus pada layanan after sales atau purnajual untuk konsumen Hyundai dengan menambah layanan baru.
"Bagaimana tahun 2023 ini. kita akan banyak fokus ke 2023 terutama pada fokus pelanggan," kata Makmur, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) pada Rabu, (11/1/2023).
WooJune Cha selaku President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menambahkan, melalui Hyundai Owner Assurance Program dan Hyundai Service Hadir Untukmu, diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan Hyundai.
"Melalui inovasi purnajual terbaru Hyundai Hadir Untukmu yang meliputi layanan Hyundai Owner Assurance Program dan Hyundai Service Hadir Untukmu, kami yakin kedua program ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap Hyundai," kata Cha.
"Pembaruan layanan purnajual ini jadi wujud komitmen Hyundai untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi pelanggan. Selain menyediakan produk terbaik, kami juga memastikan layanan purnajual dari HMID mampu menjawab kebutuhan, memberikan kenyamanan, dan mengoptimalkan kepuasan pelanggan," lanjutnya.
Adapun Hyundai Owner Assurance Program menawarkan 5 manfaat yang didapatkan khusus pada lini produk Creta dan Stargazer, meliputi Car Replacement Guarantee, Resale Value Guarantee, Customer Protection Program, Payment Protection Program, dan manfaat terbaru di tahun 2023 yaitu Tire Protection Program.
"Tahun 2023 ini kita akan memberikan tambahan yaitu tire protection program, dimana untuk setiap penggunaan Creta dan Stargazer yang mereka beli di tahun 2023, mereka akan mendapat perlindungan ban yang mereka gunakan, dan mereka bisa klaim apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan ban mereka rusak," kata Constantinus Herlijoso, Head of Sales Operations PT Hyundai Motors Indonesia (HMID).
Constantinus merinci, program Car Replacement Guarantee merupakan jaminan penggantian mobil baru khusus unit Creta dan Stargazer yang mengalami tingkat kerusakan minimal 65 persen dari sebelumnya 75 persen.
Selanjutnya Customer Protection Program merupakan jaminan biaya perawatan medis bagi pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan dengan limit Rp 100 juta per penumpang.