Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Mudah Tergiur Motor Bekas Murah kode "ST", Ternyata Begini Modusnya

Arseen - Kamis, 27 Juni 2019 | 11:35 WIB
Ilustrasi STNK
Hendra
Ilustrasi STNK

Otoseken.id - Waspada dengan motor bekas atau seken yang harganya super miring berkode ST.

Biasanya peminat motor bekas langsung ngiler liat harganya.

Motor bekas STNK dengan tanda ST punya arti STNK Only.

Alias motor bekas yang ditawarkan hanya ada STNK, tanpa BPKB.

Baca Juga: Daftar Motor Bekas Harga Dibawah Rp 6 Jutaan, Ada Bebek Tahun Muda

Pemain motor bekas dengan tawaran ST itu menampung banyak motor tanpa surat yang jelas.

"Itu motor bodong. Mereka menawarkan lewat Facebook. Pedagangnya sudah banyak yang kena razia kami," bilang AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, Jawa Timur.

Polres Lumajang, akhir-akhir ini sibuk menggerebek pedagang motor bekas dengan kode ST alias motor bodong.

Motor bodong yang dijual dengan STNK kode ST diamankan Polres Lumajang
Facebook.com/Sahabat M.A.S
Motor bodong yang dijual dengan STNK kode ST diamankan Polres Lumajang

"Semakin ke sini semakin banyak motor bodong yang dijual. Puluhan motor bodong yang dijual lewat Facebook kami amankan," kata AKBP Arsal yang berasal dari Bugis, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bengkel Spesialis Remap ECU Mobil, Posisi Bengkelnya Bikin Melongo Sob!

Kata Arsal pembeli jangan mau tergiur dengan harga murah.

Nanti berujung masalah saat dicek kelengkapan suratnya.

"Motor bisa dijual minimal Rp 1 juta. Motornya lengkap," sambung Arsal.  

Informasi dari Kapolres Lumajang, penampung motor bodong semakin banyak di Luamajang.  

Baru-baru ini saja, Polres Lumajang menangkap penjual motor bekas dengan tawaran ST dengan jumlah motor puluhan.

"Kami enggak akan berhenti merazia pedagang motor bekas di Lumajang," tutup Arsal.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Akan membongkar jaringan pedagang motor bodong
Facebook.com/Sahabat M.A.S
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban. Akan membongkar jaringan pedagang motor bodong

Editor : Arseen
Sumber : Motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa