Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terbongkar! Penipuan Jual Motor Bekas di Daerah Ini, Motor Gress Mesin Rongsok

Arseen - Senin, 19 Agustus 2019 | 09:42 WIB
Jaringan penjual motor rekondisi ditangkap di Tegal
Akhtur Gumilang / Tribun Jateng
Jaringan penjual motor rekondisi ditangkap di Tegal

Otoseken.id - Pembeli harus hati-hati nih kalau beli motor kalau bukan dari dealer.

Sebab baru terbongkar penipuan jual motor bekas yang direkondisi dan dijual dengan harga motor baru.

Modusnya sederhana, komplotan ini beli motor bekas lalu di dandani seperti baru.

Contohnya, mengganti seluruh bodinya dengan yang baru, kemudian odometer dikembalikan ke angka 0.

Baca Juga: Speedometer Kendaraan Dibuat Tidak Akurat, Sengaja Dilakukan?

Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu pun akhirnya ditangkap jajaran Polres Tegal saat hendak mengirim motor rekondisi ke Pemalang via Tol Tegal.

Dari barang bukti yang diamankan, sepeda motor itu memang bentuknya masih terbungkus plastik seperti unit baru.

Empat unit sepeda motor yang diamankan itu merupakan rekondisi bodi baru, namun ternyata di dalamnya hanya mesin motor bekas yang dirakit ulang.

Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery menuturkan, adapun para tersangka yang diamankan adalah, Yohanes Lili (50),Agus Gumilar (37), dan Heri Setiawan (43).

Mereka semua, kata Wakapolres, berasal dari Ciamis dan Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Biaya Bubut Cakram Mobil Yang Bergelombang, Bisa Rata Kembali?

Kompol Arianto menuturkan, kasus tersebut terbongkar saat barang bukti empat unit sepeda motor diangkut dengan mobil bak terbuka Granmax B-9136-FAQ.

Mobil bak itu tengah melintas di pintu masuk jalan tol Adiwerna pada dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, 30 Juli 2019 lalu.

"Rencananya mau dibawa ke Pemalang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat kendaraan yang sah,'' kata Arianto yang dikutip GridOto dari Tribunjateng.com, Jumat (16/8/2019).

Ketika ditanya surat kendaraan, para pelaku hanya bisa menunjukkan satu unit sepeda motor yang benar-benar layaknya baru, sementara tiga unit lainnya tak dilengkapi surat kelengkapan.

Petugas pun kemudian melakukan penyidikan dan terus memintai keterangan tersangka.

Dari tersangka Agus, kata Wakapolres, dia mengaku membeli sepeda motor bekas dengan merubah sepeda motor menjadi baru.

Baca Juga: Biang Keladi Penyebab Aki Mobil Menggelembung, Bisa Meledak?

Selain itu, mereka juga dapat meriset kilometer menjadi 0 kembali.

Kepada petugas, Agus mengaku membeli sepeda motor bekas yang masih kredit dan belum lunas dengan kondisi tahun pembuatan maksimal tahun 2018 akhir.

Sepeda motor tersebut untuk kemudian diubah, seolah-olah sepeda motor masih baru dengan mengganti ban, bodi serta jok yang masih terbungkus plastik.

"Model perakitan dilakukan secara otodidak dengan belajar dari media online. Lihat video di online teknik dan caranya merekondisi motor agar tampak baru. Itu nanti dijualnya dengan harga layaknya motor baru,'' jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tegal.

Editor : Arseen
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa