Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Motor Bekas Nunggak Pajak? Buruan Bayar, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini

ARSN - Kamis, 12 Desember 2019 | 10:24 WIB
Ilustrasi STNK motor
Wisnu/GridOto.com
Ilustrasi STNK motor

Otoseken.id - Bersama seluruh saranan layanan pembayaran pajak di Jawa Timur, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno siap all out.

Siap untuk melayani masyarakat wajib pajak hingga akhir masa pelaksanaan program pemutihan.

Adapun akhir masa pelaksanaan program pemutihan yang bakal ditutup pada Kamis, 14 Desember 2019.

Pemutihan pajak yang diprogramkan Pemprov Jatim ini dilakukan dengan memberikan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan mengratis bea balik nama untuk kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Menggiurkan! Toyota Fortuner Bekas Tipe TRD Diesel VNT 2014 Warna Putih Dihargai Cuma Segini

Boedi Prijo Soeprajitno menjelaskan, pihaknya sudah memberikan instruksi khusus pada seluruh jajaran layanan Samsat untuk menambah kapasitas layanan jelang hari terakhir pelaksanaan program pemutihan.

"Jelang tiga hari ini di semua Samsat kita penuh. Dan kita pastikan bahwa kita sudah siap all out, bahkan kita siap untuk buka kantor layanan sampai jam 22.00 malam," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

"Dan kita sampaikan bahwa masyarakat tak perlu datang ke Samsat induk tapi bisa di layanan drive thru, payment poin, Samsat Corner dan juga di mobil-mobil Samsat Keliling kita," tambah Budi.

Boedi Prijo Soeprajitno menuturkan, seluruh UPT Bapenda Jatim juga sudah dibuatkan loket tambahan dan tenda-tenda untuk pembukaan layanan pembayaran pajak.

Baca Juga: Tips Merawat Katup Ekspansi AC Mobil Bekas, Mudah Banget Kok

Hal itu sudah dilakukan sejak H-10 jelang penutupan program pemutihan.

Menurutnya hal itu dilakukan agar masyarakat kian merasa mudah dalam membayar pajak.

"Kalau penambahan jam, masyarakat akan dilayani sampai jam 22.00. Kita sebenarnya tutup jam 15.30 tapi kita buat tutup jam 16.00 untuk menunggu. Tahun lalu bahkan kita sampai jam 23.00 WIB. Tapi meski begitu masyarakat kami harap tidak memilih membayar di akhir-akhir ya," ucapnya.

Sejak dilaksanakan program pemutihan pada 23 September 2019 lalu hingga kemarin tercatat ada sebanyak 1,5 juta wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan ini.

Baca Juga: Toyota Fortuner TRD Diesel VNT 2014, Kondisi Bekasnya Dihargai Segini

Berkat pemutihan pajak kendaraan bermotor, pendapatan Pemprov Jatim menembus Rp 689,9 miliar.

Padahal semula Bapenda Jatim sempat menargetkan pendapatan yang didapat dari pemutihan mencapai Rp 400 miliar.

Sehingga pencapaian hari ini sudah jauh melebihi target.

"Sejauh ini, pencapaian pendapatan selama pemutihan sebesar Rp 689,9 miliar, dan kita memberikan pembebasan pajak sebesar Rp 71 miliar. Ini artinya kita sampaikan terima kasih pada para wajib pajak yang tergugah untuk melaksanakan kewajibannya melalui program Ibu Gubernur ini," kata Boedi Prijo Soeprajitno.

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa