Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Balik Nama Mobil Bekas, Jangan Ditunda dan Dibiarkan, Biaya Bisa Bengkak

ARSN - Selasa, 18 Februari 2020 | 15:12 WIB
ilustrasi mobil bekas harga Rp 150 jutaan
GridOto.com
ilustrasi mobil bekas harga Rp 150 jutaan

Otoseken.com - Jika sobat sudah membeli mobil bekas idaman, jangan lupa untuk melakukan balik nama secepatnya.

 

Karena jika ditunda dan dibiarkan, akan ada beberapa masalah yang Anda temui jika belum mengganti nama ketika waktu jatuh tempo di STNK.

Menurut Arief Susilo dari Bidang Pengaturan dan penyuluhan Pajak Daerah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kesulitan yang akan dialami pembeli terutama saat ingin membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga : Trik Jumper Aki Mobil Bekas Yang Baik dan Benar, Caranya Banyak Yang Salah

Wajib pajak sedang mengurus pembayaran PKB di Samsat Jakarta Barat, Kamis (15/11/2018).
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Wajib pajak sedang mengurus pembayaran PKB di Samsat Jakarta Barat, Kamis (15/11/2018).

“Sebab jika pemilik lama telah melaporkan penjualan kendaraannya, otomatis data tersebut akan terblokir. Dan saat pembeli ingin membayar pajak terpaksa harus balik nama terlebih dahulu. Tentu membuat dana yang disiapkan menjadi lebih besar,” ulas Arief.

Selain hal yang diungkapkan di atas, proses balik nama tentu membutuhkan waktu.

Jika waktu proses balik nama melebihi waktu jatuh tempo bayar pajak, maka pembeli juga harus membayar denda keterlambatan tersebut.

Tak hanya sekadar denda saat membayar pajak kendaraan bermotor, pemilik mobil juga dapat mengalami kesulitan lain apabila melanggar sistem tilang elektronik.

Baca Juga: Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, Pernah Pakai Toyota Harrier, Bekasnya Tahun 2014 Dijual Murah

“Saat pengendara lalai dan melanggar sistem tilang elektronik, maka surat tilang yang dikirim via pos tidak akan sampai ke alamat mereka," ungkap Kompol Iwan Saktiadi, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Dan saat membayar pajak, pembeli tak dapat langsung menyetor uangnya, karena harus melunasi denda tilang di pengadilan terlebih dahulu,” tambahnya.

Nah, kalau mau menghemat biaya membeli mobil bekas, sebaiknya justru Anda lebih cepat mengurus balik nama sebelum jatuh tempo.

Minyak Rem Mobil Bekas, Waspadai komponen Ini Rembes Atau Bocor, Bisa Celaka

Minyak Rem harus rutin dikuras
ryan/gridoto.com
Minyak Rem harus rutin dikuras

Otoseken.idDi mobil seken alias bekas, banyak beberapa kasus ditemukan minyak rem yang berkurang.

Minyak rem yang berfungsi untuk mendukung kinerja hidraulik pada sistem rem harus dalam keadaan penuh.

Karena bila berkurang akan mengganggu kinerja rem, bahkan bisa menyebabkan rem blong.

Dan pada tangki penyimpanan minyak rem yang biasanya ada di balik kap mobil, pasti terdapat batas atas (upper) dan batas bawah (lower).

(Baca Juga: Pedal Rem Mobil Bergetar Saat Diinjak? Ini Beberapa Penyebabnya)

Bila kurang dari batas lower harus dicurigai adanya kemungkinan kebocoran yang terjadi.

ilustrasi selang rem
Ryan/GridOto.com
ilustrasi selang rem

"Sebenarnya, untuk minyak rem itu kalau enggak ada kebocoran tidak akan bisa sampai habis," ucap Januadi, Technical Service Trainer Volkswagen PT Garuda Mataram Motor (GMM).

"Kalau pun sampai habis biasanya ada komponen yang rembes atau bocor," tambahnya.

 

Salah satu yang patut dicurigai terdapat kebocoran adalah bagian seal master rem, dan slang rem

(Baca Juga: Minyak Rem Mobil Bekas Gak Pernah Diganti, Nyawa Bisa Melayang, Ini Buktinya)

Komponen ini bisa saja mengalami kerusakan karena umur atau salah menggunakan spesifikasi minyak rem.

"Untuk master rem biasanya jarang rusak, namun kalau mobil sudah berumur bisa saja rembes yang ditandai dari bagian bawah master rem yang terdapat minyak rem," ucap Harry kepala bengkel umum Auto Clinic kepada GridOto.com.

(Baca Juga: How To Buy Toyota Fortuner Bensin, Perhatikan Rem, Kaki-kaki Hingga Ban)

Selain itu, juga bisa terjadi pada slang rem yang biasanya berada di balik roda mobil.

"Bagian slang rem ini juga rentan rusak karena umur pemakaian, dan harus di cek satu per satu," tutup pria yang bengkelnya berada di Harapan Indah, Bekasi.

Perhatikan jumlah minyak rem
Perhatikan jumlah minyak rem

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa