Otoseken.id - Membeli mobil bekas taksi menjadi hal yang menarik, harganya yang murah dan usia mobil yang relatif muda.
Namun membeli mobil eks taksi perlu lebih teliti, baik itu soal kondisi mesin, bodi, kaki-kaki, elektrik, dan surat-surat atau legalitas kendaraan.
Surat-surat merupakan bukti sah pemilik kendaraan, jika surat-surat seperti BPKB belum lengkap dan lama diterima oleh pembeli, nantinya akan ada masalah.
"Hal yang paling menjadi perhatian saat membeli mobil bekas taksi ini kan surat-surat yang lengkap, percuma kondisi mesin, bodi dan semuanya bagus tapi kalau surat-surat masih belum jelas pasti akan ada masalah nanti," kata Eko Fernando, spesialis eks taksi Eko Taxi.

Baca Juga: Beli Toyota Limo Bekas Taksi? Oil Sludge dan 2 Sektor Ini Jadi Perhatian
Menurut Eko, masalah surat-surat yang lama hingga berbulan-bulan, masalahnya ada pada perusahaan taksi yang belum ada kesepakatan dengan pihak leasing, sebab surat-surat ada di pihak leasing.
"Biasanya konsumen yang membeli mobil eks taksi tapi suratnya lama, itu belinya ke PT dari taksi langsung," tutur Eko.
"Jadi antara PT dan pihak leasing belum sepakat, contoh PT mempunyai pokok hutang ke leasing tapi aset yang mereka jual belum sepakat dengan pihak leasing," lanjut Eko.
Menurutnya kalau harga jual armada bekas taksi antara pihak PT dan pihak leasing sudah deal (sepakat), surat-surat tidak akan ada masalah.
Editor | : | Grid Content Team |
Sumber | : | Otoseken.id |
KOMENTAR