Otoseken.id - Seperti kita ketahui, efek virus Corona (Covid-19) sudah menjadi pandemi global yang berdampak pada perekonomian di Indonesia termasuk bursa mobil bekas dan leasing.
Pada saat masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) penjualan mobil bekas turun drastis, dan leasing atau perusahaan jasa keuangan mulai membatasi kredit kepada konsumen yang ingin menyicil mobil bekas pada saat itu.
Namun memasuki new normal, menurut informasi dari beberapa pedagang mobil bekas yang Otoseken kunjungi, mereka mengaku sudah tidak ketat atau mulai ada pelonggaran dari pihak leasing.
"Ada perbedaannya, pihak leasing pada saat masa PSBB itu minimal DP 40 persenan dan untuk rumah ngontrak tidak bisa, sekarang di new normal sudah main di DP 30 persen dan rumah ngontrak bisa dicoba kalau payment history dia bagus," ucap Winson Suntoro owner Showroom Simple Auto di Bursa Mobil Summarecon Serpong, Tangerang.
"Kita biasa pakai leasing Adira dan CIMB Niaga Auto Finance," lanjut Winson.
Baca Juga: Memasuki New Normal, Harga Mobil Bekas Merek Ini Mengalami Kenaikan
Hal serupa juga diungkapan Andreas pemilik showroom Sinar Harapan Motor di Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Utara.
"Yang saya lihat waktu PSBB beberapa leasing kan ada yang tetap buka tapi mereka ketat banget, mereka akan benar-benar seleksi, setelah di new normal DP sudah bisa turun" kata Andreas owner showroom Sinar Harapan Motor di Pasar Mobil Kemayoran, Jakarta Utara.
"Kita pakai Adira itu bisa sampai (DP) 25 persen dengan syarat dan ketentuan berlaku, tapi kebanyakan (DP) 30 persen, kaya CIMB, dan bahkan BCA Finance pun 30 persen," lanjut Andreas.
Sekedar informasi, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna terjadinya penularan Covid-19.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR