Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Isuzu Panther LV 2005 Seken Dilelang, Harganya Cuma Tinggal Segini

ARSN,Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 16 September 2020 | 17:07 WIB
Kondisi Isuzu Panther LV 2005 yang dilelang.
Lelang.go.id
Kondisi Isuzu Panther LV 2005 yang dilelang.

Otoseken.idSatu unit Isuzu Panther LV 2005 akan dilelang Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelelangan satu unit Isuzu Panther LV 2005 ini melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Acara lelang tersebut bakal digelar dalam waktu dekat, tepatnya pada 17 September 2020 mendatang mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Melansir dari Lelang.go.id, nilai limit untuk Isuzu Panther LV bekas yang dilelang ini terbilang menarik, karena hanya dipatok Rp 56,6 juta saja.

Baca Juga: Isuzu New Panther 2007 Seken September 2020, Grand Touring Istimewa Cuma Segini

Kalau dibandingkan dengan harga motor bekas, nilai limitnya setara dengan tiga unit Yamaha Aerox 155 2017 seken yang harga jualnya sekitar Rp 18,5 jutaan.

Isuzu Panther bekas Ditjen Anggaran Kemenkeu bakal dilelang dalam waktu dekat. Limitnya setara tiga unit Yamaha Aerox 155 2017 seken!
Lelang.go.id
Isuzu Panther bekas Ditjen Anggaran Kemenkeu bakal dilelang dalam waktu dekat. Limitnya setara tiga unit Yamaha Aerox 155 2017 seken!

Melihat bagian eksteriornya, kondisi Isuzu Panther bekas ini ternyata tidak mulus 100 persen sob.

Terlihat jelas ada baret-baret di bagian kanan dan kiri bemper depan Panther LV 2005 bekas ini.

 

Walaupun begitu, bukan tidak mungkin sobat bisa membawa pulang Isuzu Panther LV 2005 dengan banderol di bawah harga bekas pasarannya.

Baca Juga: Isuzu MU-X 2018 Seken September 2020, All New Premier Cuma Segini

Menurut data dari kanal Pricelist GridOto.com, Isuzu Panther LV 2005 bekas umumnya dijual dengan kisaran harga Rp 80 juta.

Kondisi Isuzu Panther LV 2005 yang bakal dilelang.
Lelang.go.id
Kondisi Isuzu Panther LV 2005 yang bakal dilelang.

Jika tertarik dengan lelang ini, sobat diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta paling lambat 16 September 2020.

Uang jaminan tersebut disetorkan melalui nomor Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah kalian mendaftarkan diri di website Lelang.go.id.

Informasi lebih lanjut bisa akses dengan klik di sini.

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa