Otoseken.id - Satu unit Mercedes-Benz C200 1997 dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Jawa Timur.
Mercedes-Benz C200 1997 ini bekas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dalam waktu dekat.
Melansir dari situs Lelang.go.id, acara lelang dilaksanakan pada 18 September 2020 mendatang mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan sistem open bidding.
Nah, lelang Mercedes-Benz C200 1997 ini terbilang menarik, karena nilai limit atau harga minimal barangnya dipatok hanya Rp 21 juta.
Baca Juga: Mercedes-Benz C200 tahun 2014 Eks Taksi Express Group, Kondisi Mentah Dibanderol Rp 200 Juta
Kalau dibandingkan dengan harga motor bekas, nilai limit tersebut terbilang setara dengan Yamaha R15 2017 yang umumnya dijual di kisaran harga Rp 20 jutaan.
Melihat kondisi eksteriornya, sedan besutan Mercedes-Benz ini butuh perawatan ekstra karena hampir seluruh bodinya ditutupi debu tebal.
Terlihat juga kondisi mika lampu depannya yang sudah buram.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR