Menurut informasi dari laman lelang.go.id, Toyota Avanza bekas milik BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Tanjung Perak, dilelang dengan nilai limit atau harga minimal hanya Rp 39,9 juta saja.
Memang dilihat dari penampakannya, kondisi Avanza tipe S ini tidak 100 persen mulus.
Baca Juga: Toyota Avanza 1.3 A/T 2011 - 2014, LMPV Sejuta Umat yang Masih Diburu
Terlihat dengan jelas mika headlamp sebelah kanan Toyota Avanza bekas itu sudah buram.
Walaupun begitu, dengan limit yang sudah tertera, bukan tidak mungkin sobat memboyong LMPV Toyota satu ini dengan harga di bawah pasarannya.
Cara ikut lelangnya, pertama lakukan pendaftaran di situs lelang.go.id untuk mendapatkan Virtual Account (VA).
Virtual Account (VA) tersebut nantinya digunakan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta dengan batas waktu paling lambar 26 Oktober 2020.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lelang Toyota Avanza bekas itu, sobat bisa langsung klik di sini.
Editor | : | ARSN |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR