Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ban mobil

Harus Tahu, Ternyata Inilah Arti Bulatan Kuning Pada Dinding Ban Mobil

Dok Grid - Kamis, 20 Juni 2024 | 13:26 WIB
Tanda di ban mobil
Tanda di ban mobil

Otoseken.id - Ternyata, di ban mobil ada beberapa kode yang tertera yang selalu luput dari perhatian.

Salah satu kode ban adalah tanda bulatan berwarna kuning dan merah pada dinding ban (side wall).

Tahu enggak apa arti dan fungsi dari tanda bulatan tersebut?

"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Rendi Cristian Darmawan, Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kalau bahasa canggihnya, light static balance point.

Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Rendi sambil tersenyum.

Baca Juga: Ini Arti Kode Ban Agar Tahu Beban Maksimal dan Batas Kecepatan, Simak 

Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Rendi.

Bagaimana dengan tanda bulatan berwarna merah?

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa pintarnya ini adalah area radial force variation first harmonic maximum.

Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri-ciri Ban Mobil Sudah Harus Ganti, Demi Keselamatan Anda 

Posted : Kamis, 20 Juni 2024 | 13:26 WIB| Last updated : Kamis, 20 Juni 2024 | 13:26 WIB

Editor : optimization
Sumber : Jip.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa