Dikutip dari samsat-pkb2.jakarta.go.id, besaran harga pajak Mercedes-Benz E200 W212 bermesin 2.000 cc tahun 2015 sebesar Rp 10.393.000.
Dengan rincian PKB Pokok sebesar Rp 10.250.000 ditambah SWDKLLJ Rp 143.000.
Baca Juga: Mercedes-Benz E400 AMG W212 Bekas, Harganya Setara Corolla Altis
Pajak tahunannya masih aktif panjang sampai April 2022, sedangkan kalengnya hingga 2026.
"Semua mobil yang dijual di sini (showroom Blue Bird) sudah pelat hitam atas nama PT, pajaknya aktif jadi tinggal pakai saja," katanya.
Bagi Anda yang tertarik meminang E-Class ini, bisa hubungi Ramlan di nomor 085216830568 atau kunjungi showroom Blue Bird di Jl.Mampang Prapatan VII No.60, RT.9/RW.3, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR