Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ban mobil

Banyak Yang Penasaran, Ini Gunanya Bulatan Kuning dan Merah di Ban Mobil

Nabiel Giebran El Rizani,ARSN - Rabu, 21 Juli 2021 | 13:10 WIB
Bulatan merah di ban mobil
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Bulatan merah di ban mobil

Otoseken.id - Banyak yang penasaran nih, fungsi bulatan kuning dan merah di dinding samping ban baru.

Ternyata bulatan kuning dan merah di dinding samping ban baru fungsinya penting saat pemasangan ke pelek.

Rendi Cristian Darmawan, Kepala Mekanik Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan menjelaskan alasan tekniknya.

"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Rendi.

Baca Juga: Isi Angin Ban Mobil Jangan Dicampur, Ini Efeknya di Nitrogen

Kalau bahasa canggihnya, light static balance point.

Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Rendi sambil tersenyum.

Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.

Baca Juga: Banyak Yang Gak Tahu, Ini Kelemahan Tambal Ban Mobil Model Cacing

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Rendi.

Bagaimana dengan tanda bulatan berwarna merah?

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa pintarnya ini adalah area radial force variation first harmonic maximum.

Baca Juga: Ini Kode Usia Ban Mobil, Cara Bacanya Begini, Banyak Yang Gak Tahu

Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.

Editor : ARSN
Sumber : Jip.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa