Otoseken.id - Dengan fitur immobilizer, mobil akan memiliki keamanan berlapis dari pencurian, sebab mobil dengan immobilizer, mesin akan sulit dihidupkan jika tidak menggunakan kunci yang sesuai.
Bahkan menurut Raymond Lie, pemilik spesialis kunci Komandan Key, fitur immobilizer sudah menjadi fitur standar yang wajib di negara Eropa.
"Immobilizer di Indonesia mulai populer awal tahun 2000-an dari mobil-mobil CBU, tapi immobilizer yang pertama merintis itu mobil-mobil Eropa udah dari tahun 95," kata Raymond Lie yang workshopnya di Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara.
"Immobilizer sudah jadi fitur standar di Eropa, jadi standar asuransi di sana (Eropa) yang meminta fitur keamanan ini," lanjutnya.
Baca Juga: Duplikat Kunci Immobilizer Tapi Syarat Tak Terpenuhi, Mending Batal Saja
Lantas bagaimana cara kerja immobilizer?
Immobilizer mengandalkan sistem enkripsi atau metode pengkodean data yang bersifat elektronik. karena sistem enkripsi, jadi hanya kunci asli saja yang dapat menyalakan mesin.
Pada anak kunci, terdapat transponder chip yang berisi kode, anak kunci ini telah dibenamkan perangkat elektronik atau chip ini yang memancarkan sinyal kode.
Sedangkan di rumah kunci, terdapat transponder key coil yang akan dimasuki anak kunci.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR