Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Enggak Mahal, Biaya Reparasi Mika Lampu Mobil Yang Pecah Cuma Segini

ARSN,Radityo Herdianto - Kamis, 16 Desember 2021 | 16:10 WIB
Ilustrasi Lampu Mobil
Radityo Herdianto
Ilustrasi Lampu Mobil

Otoseken.id - Buat yang ingin mereparasi mika lampu mobil yang pecah ternyata enggak mahal lho biayanya. Cuma modal segini saja.

Jangan khawatir dulu jika mika lampu mobil bekas pecah karena masih bisa direparasi tanpa harus ganti utuh.

Ini bisa jadi solusi hemat bagi yang ingin mereparasi mika lampu mobil bekas yang pecah.

Dadan, pemilik bengkel spesialis lampu mobil Dan's Motor di Ciledug, Tangerang sering melakukan jasa reparasi untuk mika lampu mobil yang pecah atau retak.

Baca Juga: Bohlam Lampu Mobil Sering Putus Bikin Jengkel, Penyebabnya Karena Hal Ini

"Reparasi mika lampu bisa dilakukan per titik atau seluruh mika lampu tergantung beratnya kerusakan," ujarnya.

Reparasi Mika Lampu Mitsubishi Xpander di Dan's Motor
Radityo Herdianto
Reparasi Mika Lampu Mitsubishi Xpander di Dan's Motor

Untuk reparasi per titik, bagian yang terdapat retak atau bolong akan ditambal.

"Titik yang rusak dilubangi dibuat pola, lalu diselipkan mika baru dan dipanaskan sampai menyatu," terang Dadan.

"Bekas pola diamplas dan dipanaskan kembali sampai terlihat bening," terusnya.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Paham, Ini Alasan Kenapa Ketinggian Sorot Lampu Mobil Bisa Diatur

Jika ukuran retak atau pecah hampir ke seluruh bagian mika lampu maka mika aslinya dicopot dan dibuatkan yang baru.

"Mika dibuat pola mengikuti bentuk reflektor, lalu dipanaskan untuk dibuat polanya," tutur Dadan.

Proses Reparasi Mika Lampu Mobil
Radityo Herdianto / GridOto.com
Proses Reparasi Mika Lampu Mobil

Bahan yang dipakai adalah mika akrilik lembaran dengan grade industri yang biasa dipakai untuk mika lampu mobil.

Harga reparasi dibanderol mulai Rp 300 ribuan untuk kerusakan kecil hingga Rp 1,5 juta untuk kerusakan besar.

Editor : ARSN
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa