Otoseken.id - Mobil dengan kondisi seken alias bekas masih banyak diminati masyarakat Indonesia, tentu saja harganya yang lebih murah menjadi alasan utama.
Namun merupakan hal wajar jika calon konsumen mobil bekas ada keraguan dengan kondisi mobil yang ditawarkan oleh showroom atau pemilik sebelumnya.
Nah showroom Kejaksaan Motor yang berlokasi di Jl Kejaksaan Pondok Bambu, Jakarta Timur ini menawarkan layanan garansi mesin dan transmisi selama satu tahun dari Otospector.
"Mobil di sini sudah diinspeksi Otospector, sudah lulus dari 175 titik pengecekan, rata-rata kebanyakan service record," Buka Imron, owner Showroom Kejaksaan Motor.
"kita juga ada garansi dari Otospector, awalnya karena mobil di sini banyak pakai jasa otospector buat pengecekan atau inspeksi, akhirnya kita kerja sama garansi dari otospector, garansi 1 tahun meliputi mesin, modul transmisi dan sistem pendingin mesin," lanjut Imron.
Meskipun konsumen mendapat garansi dari Otospector, Imron menjelaskan konsumen tidak perlu membayar biaya tambahan atau premi.
"Klaim garansi sampai Rp 30 juta setahun, syaratnya sekali klaim maksimal Rp 5 juta, itu konsumen enggak perlu bayar premi, itu kita (showroom) yang bayar Premi ke Otospector," jelas Imron.
Selain garansi dari Otospector, showroom Kejaksaan Motor juga berani kasih garansi dari showroom seperi kelistrikan sampai kaki-kaki.
"Kalau kaki-kaki atau kelistrikan itu garansi dari kita saja, dari showroom, sebelum mobil dijual, kita pasti coba test drive, kalau Otospector kan enggak tes jalan, yang penting konsumen nyaman dan kitanya juga nyaman," ujarnya.
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR