Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malu Tujuh Turunan, Oknum Sales Mobil Penipu Kini Diburu Polisi, Mau Taruh Muka Di Mana

ARSN - Selasa, 5 April 2022 | 15:31 WIB
Polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di diler Honda MT Haryono, Jakarta Selatan.
(dokumentasi polisi)
Polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di diler Honda MT Haryono, Jakarta Selatan.

Otoseken.id - Mau taruh muka di mana, oknum sales mobil tipu konsumen Brio di dealer resmi. Kini diburu Polisi alias DPO kan jadinya.

Kita melipir ke kasus jual beli mobil yang tengah viral.

Memang sih bukan mobil seken tapi bisa jadi pengingat calon pembeli mobil untuk waspada.

Wajah terduga pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di diler Honda MT Haryono, Jakarta Selatan terpampang jelas.

Kini si pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban bernama Yunita Sari sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan DPO yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan, terduga pelaku seorang pria berinisial MR.

"Benar, kita sudah terbitkan DPO. TKP di MT Haryono yang viral," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi (4/4/2022).

Baca Juga: Biar Gak Bingung, Ini Bedanya Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Budhi Herdi mengatakan, sejauh ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki keberadaan terduga pelaku peniupuan itu.

"Masih diselidiki. Nanti akan kita lihat dari prosesnya, besar kemungkinan akan berkembang terus," kata Budhi.

Sementara beberapa informasi lain mengenai terduga pelaku yakni memiliki postur tubuh berisi dan kulit berwarna sawo matang.

Di dalam foto dari DPO, tampak terduga pelaku menggunakan topi hitam dengan tulisan putih dan mengenakan masker yang diturunkan ke dagu.

Tercatat terduga pelaku bertempat tinggal di Jalan Drupada 9 Nomor 14, RT 03/RW 06, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, pekerjaan terakhir terduga pelaku juga tercatat sebagai karyawan swasta.

Oknum sales melakukan penipuan di dealer Honda MT Haryono
(instagram.com/_yunita_sari_)
Oknum sales melakukan penipuan di dealer Honda MT Haryono

Diketahui, Yunita Sari sebelumnya membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_.

Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).

Peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi diler Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan.

Baca Juga: Perbandingan Harga BBM RON 92, Ternyata Termurah Bukan Pertamax

Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.

Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, ID card, dan kartu nama.

Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan diskon Rp 10 juta.

Kepada Ruhan, dia disarankan untuk mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.

Senilai uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkannya Ruhan sebagai supervisor.

Pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.

Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.

Dia mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler. Pihak Honda menyebut akan membantu dengan menelusuri kasus.

Baca Juga: Rahasia Bikin Yamaha NMAX Aman di Gondol, Maling Bisa Gigit Jari

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa