Otoseken.id - Viral di media sosial, tampak Suzuki Karimun Wagon R yang terparkir di garasi rumah tapi moncongnya nongol di pagar sehingga bagian depan mobil tersebut terekspos ke jalan.
Video Viral TikTok yang diunggah akun @alun_92 ini sudah ditonton 1,5 juta dan mendapat komentar hinga 1.742.
@alun_92 ketika kepintaran melebihi batas????????
♬ suara asli - alun_92
Dalam video yang diunggah akun TikTok @alun_92, terlihat beberapa bagian bumber depan Suzuki Karimun Wagon R nongol dari pagar yang sudah dimofikasi sedemikan rupa.
Bisa jadi garasi mobil rumah pemilik Karimun Wagon R tersebut tidak cukup besar, sehingga bagian depan mobilnya masih nongol.
Beragam komentar netizen alias warganet menanggapi video tersebut, kebanyakan mereka memuji pemilik rumah tersebut lantaran tidak memarkirkan mobilnya di jalan.
"ya seengga nya ga parkir di bahu jalan bang harus di apresiasi usaha nya.. ????????????," kata akun @jebret.
"Iya bener mending begini daripada yg naro pinggir jalan????" tulis komentar dari @Nur azizah.
"banyak cara sebenernya yak, jempol bgt. gimana caranya biar gak parkir di jalan," tulis @AlfiahLilis
"lbh bagus itu dr pd pagarnya yg maju 1 meter????," komentar @Yudhie.
Perlu diketahui, badan jalan yang dijadikan parkiran mobil dalam waktu lama merupakan suatu pelanggalan, hal ini tertuang dalam Pasal 275 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),”
Kemudian dipertegas kembali pada Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (PP Jalan) yang menyebutkan, setiap orang dilarang memanfaatkan ruang jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
Maksud dari “terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Tips Merawat Mobil Bekas, Ini Dia Penyebab RPM Suzuki Karimun Wagon R Naik Turun
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR