Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penting, 5 Hal Wajib Dicek Sebelum Beli Mobil Bekas dari Importir Umum

Konten Grid - Senin, 6 April 2026 | 09:50 WIB
Tips beli mobil seken dari importir umum (IU).
Dok. Otomotif Group
Tips beli mobil seken dari importir umum (IU).

Otoseken.id - Mobil bekas bisa menjadikan pilihan bagi yang ingin memiliki momobil dengan harga yang lebih terjangkau.

Dan mobil bekas Importir Umum (IU) bisa dijadikan salah satu pilihan buat yang sedang mencari mobil bekas.

Membeli mobil bekas IU terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan seperti, harga, kelengkapan standar maupun fitur.

Tetapi, selain itu ada beberapa hal yang perlu dicermati jika kepincut untuk memiliki mobil bekas Importir Umum.

Nah, berikut 5 hal yang wajib diperhatikan saat membeli mobil bekas Importir Umum, simak:

Baca Juga: Modal Rp 150 juta Kurang Cari Mobil Bekas? Ada beberapa Pilihannya

1. Surat-Surat Mobil

BPKB baru berwarna dasar biru tua
Polri
BPKB baru berwarna dasar biru tua

Pastikan bahwa nomor mesin dan sasis sesuai dengan yang tertera di BPKB-nya.

Surat-­surat importir, form A (mobkas usia 5 tahun), hingga fakturnya juga harus ada. Untuk memeriksa hal itu, mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa