Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Harga Jual Mobil Bekas Tinggi? Segera Lakukan Beberapa Tips Ini

Konten Grid - Jumat, 24 April 2026 | 14:16 WIB
Ilustrasi showroom mobil bekas
Abdul Aziz Masindo
Ilustrasi showroom mobil bekas

Jika hanya noda kotoran atau jamur, poles atau wax bisa dipilih untuk membuat tampilan mobil menarik dilihat.

Selain itu perhatikan juga kerapihan dan kebersihan interior, seperti pada jok, karpet, dan plafon.

Karena jika terdapat bagian interior yang kotor ataupun ada sobek bisa menurunkan daya tarik dan harga jual.

"Mobil yang bersih dan terawat menggambarkan mobil dalam kondisi baik dan apik dalam pemakaian," ucapnya.

4. Riwayat perawatan rutin

Kondisi mobil yang rutin dirawat bisa membantu mendongkrak nilai jual kembali.

Apalagi jika perawatan rutin mobil Anda tersebut melakukannya di bengkel resmi.

Tunjukan riwayat servis berkala yang Anda lakukan di bengkel resmi kepada calon pembeli.

Ilustrasi ganti oli di bengkel resmi Toyota
Dok. Otomotif
Ilustrasi ganti oli di bengkel resmi Toyota

Baca Juga: Mobil Bekas Usia Segini Jangan Dibeli, Pedagang Ungkap Alasannya Disini 

Tujuannya agar calon pembeli yakin bahwa kondisi mobil Anda dalam kondisi terbaik.

5. Kelengkapan Dokumen dan Tools

Sebagai kelengkapan dokumen merupakan hal yang paling wajib diperhatikan.

Yaitu harus lengkap seperti BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan fakturnya.

Ada atau tidaknya faktur sering dimasukan dalam nilai jual mobil.

Ilustrasi. Cara bedakan BPKB asli dan palsu
GridOto.com
Ilustrasi. Cara bedakan BPKB asli dan palsu

Karena mobil bekas yang tidak memiliki faktur sering ditekan harga jualnya.

Baca Juga: Modal Rp 150 juta Kurang Cari Mobil Bekas? Ada beberapa Pilihannya

Dengan alasan yang sering disampaikan, dengan ketiadaan faktur ini akan mempersulit proses balik nama.

Faktur merupakan "surat kelahiran" mobil baru yang dikeluarkan oleh ATPM.

Namun setelah BPKB dan STNK jadi, faktur tak akan digunakan lagi.

Baik saat melakukan perpanjangan STNK, balik nama, atau mutasi mobkas, Anda tidak akan diminta untuk menunjukan atau melampirkan faktur asli tersebut.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa