Ingin Beli Mobil Bekas Secara Kredit? Begini Tips Aman Over Kredit

Jumat, 15 Maret 2024 | 18:42
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id

Ilustrasi bursa mobil bekas

Otoseken.id - Over kredit atau take over merupakan transaksi pengambilalihan cicilan kredit dari pihak pemilik mobil ke pihak calon pembeli.

Over kredit atau take over bisa menjadi cara yang tepat untuk pemilik mobil terlepas dari utang saat tidak bisa lagi membayar cicilan mobil tersebut.

Dalam kejadian ini, calon pembeli mobil lah yang melanjutkan cicilan sampai dengan lunas sesuai dengan tenor perjanjian.

Tips Aman Over Kredit

Namun proses take over atau over kredit mobil bekas tidak bisa sembarangan, dikutip dari Lifepal.co.id, berikut 5 tips over kredit mobil bekas yang aman, simak:

1. Proses over kredit sebaiknya melibatkan pihak bank atau leasing

Pastikan setiap transaksi harus melibatkan pihak bank atau leasing. Tujuannya agar lembaga keuangan bisa menganalisis calon pembeli mobil dan menolaknya apabila calon pembeli tidak layak dari segi finansial demi menghindari terjadi kredit macet.

Namun, jika pihak kedua dinilai layak, pengajuan kredit baru akan diproses dan over kredit mobil bisa dilanjutkan.

2. Hindari over kredit mobil di bawah tangan

Mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait proses pengalihan utang. Lebih baik menghindari mekanisme di bawah tangan karena tidak memiliki kekuatan hukum sama sekali.

Perbuatan ini juga bisa dianggap melanggar hukum, sebab mobil yang terutang adalah jaminan utang dari bank atau leasing.

Jika ada masalah akibat take over kredit mobil di bawah tangan, maka bank atau leasing bisa menggugat pihak pertama atas ganti rugi.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Beli Mobil Bekas Kredit Lebih Mahal Daripada Cash

3. Transparansi atas pembiayaan sebelumnya

Saat kamu berniat melakukan take over kredit mobil, sebaiknya menyediakan informasi pembayaran cicilan sejak bulan pertama, termasuk jumlah DP dan pembiayaan lainnya.

Dengan begitu terdapat transparansi yang dapat mendukung kelancaran transaksi. Hal ini bertujuan menghindarkan diri dari kerugian finansial akibat harga penawaran yang terlalu tinggi.

4. Pahami aturan over kredit

Terkait cara over kredit mobil ini tidak boleh asal-asalan sebab kalau tak sesuai ketentuan, pihak-pihak yang bersangkutan bisa dikenai hukuman penjara.

Halaman Selanjutnya

Undang-undang over kredit mobil ini terikat oleh…
Tag

Sumber Lifepal.co.id