Berlaku Sejak Awal Oktober, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 04 Oktober 2021 | 07:00
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id

Ilustrasi BBNKB, PKB SWDKLLJ di STNK

Otoseken.id - Sudah berlaku sejak 1 Oktober 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sedang ada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kesempatan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Pemprov Sumsel ini jangan sampai terlewat, sebab program ini berlangsung hanya 3 bulan, mulai dari 1 Oktober - 31 Desember 2021.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu dorongan agar perekenomian kembali pulih setelah dihantam pandemi Covid-19.

Adanya pemutihan itu diharapkan dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Pajak Tahunan BMW 528i E39 Tahun 1997 Murah, Setara Toyota Soluna

"Sehingga masyarakat yang tadinya menunggak (pajak) bisa segera bayar tepat waktu," kata Herman dilansir Kompas.com.

Adapun keuntungan program pemutihan yang diberlakukan untuk masyarakat Sumatera Selatan yakni:

  1. Penghapusan sanksi admisnistrasi denda dan bunga pajak kendaraan bermotor.
  2. Penghapusan pajak progresif.
  3. Penghapusan sanksi denda dan bunga BBN-KB.
  4. Penghapusan denda SWDKLLJ Untuk tahun lalu (denda tahun berjalan tetap dibayarkan)
Sedangkan untuk pajak pokok PKB dan SWDKLLJ tetap harus dibayarkan oleh wajib pajak. Selain itu pembayaran pokok BBN-KB juga tetap dibayarkan.

"Pajak progresif juga kita berikan keringanan,” ujar Herman.

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni menjelaskan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, pada program pemutihan pajak 2020, perolehan pajak dari kendaraan melebihi target, yakni mencapai 106,52 persen.

Baca Juga: Toyota Alphard 2.5 G 2016 Eks Golden Bird Dijual Rp 600 Jutaan, Pajak Tahunan Segini

Halaman Selanjutnya

Pemprov sebelumnya menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun.…
Tag

Sumber Kompas.com