Mobil Mengalami Kecelakaan Beruntun, Apa Bisa Klaim Asuransi? Simak

Selasa, 18 Juni 2024 | 17:44
IG/@infojkt24

Kondisi keenam mobil yang mengalami kecelakaan beruntun di tol Ancol Barat

Asuransi mobil all risk, asuransi akan menanggung semua risiko yang mungkin terjadi meliputi segala jenis kerusakan, baik dalam skala yang ringan maupun berat, bahkan kehilangan unit.

Sedangkan asuransi mobil Total Loss Only (TLO) hanya akan mengabulkan klaim jika mobil mengalami kerugian total.

Indikatornya adalah kerusakan yang dialami paling tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan atau mengalami tindak pencurian.

Baca Juga: Ikut Asuransi Mobil Gempa Bumi, Apa saja yang Dijamin dan Tidak Ditanggung

Tag

Sumber Kompas.com