Otoseken.id - Setiap motor baru yang dikeluarkan pabrikan selalu dicantumkan nomor mesin dan juga nomor rangka.
Kedua nomor itu nantinya dicantumkan di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan kemudian ada juga di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Buat yang mau beli motor seken atau bekas, harus ekstra waspada, hati-hati dan teliti.
Ketika transaksi, jangan cuma lihat kondisi tampilan dan sektor mesin aja, pastikan nomor mesin dan rangka sesuai yang tercantum di BPKB dan STNK.
Baca Juga : Kawasaki Versys-X 250 Seken, Perawatan Simpel, Harga Fast Moving Murah
Pastikan sekali lagi kalau nomor rangka dan nomor mesin di motor seken yang mau dibayarin itu asli, bukan abal-abal.
Abal-abal dimaksud adalah huruf dan angka pada nomor mesin dan rangka sama tapi seperti sudah kena ketrikan.
Angka dan huruf di nomor rangka dan mesin diakali supaya sesuai dengan yang tercantum di BPKB dan STNK dengan trik diketrik.
Kalau demikian adanya, lebih baik transaksi dibatalkan terlebih dahulu.
Baca Juga : Kawasaki Z250 Seken, Siapkan Duit Segini Setiap Servis Berkala
Nantinya kelak bisa jadi perkara dan bisa berurusan dengan pihak berwenang dalam hal ini, Polisi.
Seperti dialami seroang teman yang juga pelaku kustom dari Cirebon, Jawa Barat.
"Beli matik seken di showroom, cuma liat BPKB dan STNK, lupa tidak cek nomor mesin dan nomor rangka. Selang empat tahun, ada rencana motor mau dijual. Coba dimutasi, dari Indramayu ke Cirebon," certa Edi.
"Di Samsat Cirebon, ketika mau cek fisik untuk gesek nomor mesin dan nomor rangka, eh ternyata tidak sesuai dengan berkas aslinya di BPKB maupun STNK,” bingung Edi.
Baca Juga : Ingin SUV Rp 100 Jutaan, Mau Terios, CR-V Atau X-Trail Bekas?
Melihat kondisi demikian, petugas Samsat lantas menanyakan lebih detail ketidaksesuaian itu. Karena ketrikan huruf dan angka tidak halnya motor pada umumnya.
Bahkan, motor sempat mau ditahan langsung karena dicurigai ada indikasi kendaraan curian.
Setelah dijelaskan perkaranya, untungnya Polisi mau kasih kelonggaran.
Tapi tetap akan akan segera diusut lebih lanjut, dan meminta pertanggung jawaban pihak pemilik showroom.
Baca Juga : 7 Penyebab Suara Berisik Pada CVT Matik Seken, Buruan Diusir Deh..!
“Pihak showroom langsung tangga dan siap menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Showroom juga merasa sebagai korban dan sebagai rasa tanggung jawab, pihak showroom kasih dengan cara mengganti satu unit motor sebagai pengganti.”
DIGARAP MANUAL DAN TIDAK RAPI
Dari kejadian ini, polisi mewanti kepada pembeli motor seken kudu jeli dan wajib periksa kesamaan nomor mesin dan nomor rangka motor yang mau ditebusnya.
Jangan ragu untuk menyesuaikan langsung kedua nomor yang tertulis di BPKB dan STNK.
Cek antara huruf dan angka di nomor mesin dan nomor rangka, apakah asli atau justru ada tanda mencurigakan kalau huruf atau angka itu bikinan, dikerjakan manual yang kemudian dibentuk seperti menggrafir.
Karena motor hasil tindak kejahatan, selain tidak ada surat resmi yang menjelaskan keterangan motor, biasanya juga dimanipulasi dari nomor mesin dan nomor rangka bikinan.
Baca Juga : Mau Beli Vespa GTS 150 Bekas? Awas, Lebar Bodi Aduhainya Menyiksa
Perbedaannya secara kasat mata juga mudah dibedakan, nomor rangka dan nomor mesin bikinan dengan cara diketrik hasilnya diastikan tidak rapi seperti halnya bikinan pabrik.