Otoseken.id - Karena isu polusi udara tinggi, Yang usia kendaraan mobil maksimal 10 tahun bakal dilakukan pembatasan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mobil yang sudah berumur 10 tahun lebih dianggap mengeluarkan emisi gas buang yang cukup tinggi.
Sehingga memberikan andil dalam menciptakan polusi udara.
Untuk itu Otoseken.id mencoba melakukan uji emisi gas buang mobil di bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan (19/8).
Baca Juga: Turbo Mobil Mengalami Kerusakan, Ini Gejala-gejala Yang Timbul
Mobil yang digunakan adalah milik pribadi jenis Suzuki SX-4 tahun 2008, yang umurnya sudah 11 tahun terhitung tahun ini.
Terdapat dua parameter utama dengan ambang batas maksimal yang menjadi tolak ukur standar uji emisi.
Yaitu Karbon Monoksida (CO) dengan angka maksimal 1,5 dan Hidrokarbon (HC) dengan angka maksimal 200.