Lelang Mobil Suzuki APV, Kemenkeu Buka Harga Mulai Rp 50 Jutaan

ARSN - Senin, 11 November 2019 | 11:25 WIB

ilustrasi mobil Suzuki APV (ARSN - )

Uang jaminan lelang yang harus disetorkan paling lambat pada 13 November 2019 adalah sebesar Rp 10 juta dan paling tinggi Rp 11 juta.

Lebih lengkap, calon peserta lelang bisa mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Anggaran, Gedung Sutikno Slamet, Jl Dr. Wahidin No 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 11 November 2019 pukul 10.00 - 14.00 WIB untuk melihat unit

Siapa saja yang ingin ikut lelang tersebut wajib mendaftarkan diri pada https://lelang.co.id/ dengan mengunggah KTP dan NPWP yang masih berlaku.

Adapun cara penawaran dilakukan secara tertulis melalui internet (closed bidding) yang bisa diakses pada alamat domain yang sama.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta lelang tidak memenangi pilihannya secara otomatis 100%. 

Artikel ini telah tayang di Nasional.kontan.co.id dengan judul "Kemenkeu lelang mobil Suzuki APV mulai Rp 50 jutaan, siapa berminat?"