5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas Eks Importir Umum

ARSN - Minggu, 22 Desember 2019 | 08:00 WIB

Ilustrasi ekspor mobil dari Indonesia (ARSN - )

Dengan cara itu calon pembeli bisa mengetahui secara detail kondisi mobil yang akan dibeli.

Termasuk kinerja beragam fitur yang ada seperti navigasi, ABS, sistem audio, dan lain­-lain dapat terdeteksi jika terjadi kerusakan.

Baca Juga: Mitsubishi Lancer SL Tahun 83, Kondisi Segar Dilepas Seharga 3 Digit

Taufan Rizaldy Putra/GridOto
Ilustrasi toko spare parts mobil

4. Ketersediaan Suku Cadang

Untuk suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, fuel pump, dan lainnya, bengkel spesialis IU mempunyai persediaan.

Namun, untuk suku cadang yang jarang rusak diperlukan waktu setidaknya 2 bulan untuk menyediakan suku cadang tersebut.

Umumnya kalau mobil bekas IU baru berusia 2-3 tahun kebanyakan yang tersedia suku cadang asli.

Tapi untuk mobil IU yang berumur lebih dari 5 tahun sudah tersedia versi tiruan (KW).

Baca Juga: Komparasi Hilux vs Colorado, Mana yang Lebih Nyaman dan Irit BBM?

Radityo Herdianto
Ilustrasi Bongkar Mesin Mobil

5. Pilihan Mesin

Sebaiknya memilih mobil bekas IU yang mesinnya berbahan bakar bensin.

Soalnya, mayoritas mobil IU mesin bensin bisa meminum bahan bakar RON 95 yang dijual di Indonesia.

Nah, kalau mobil IU yang mesin diesel biasanya diset meminum bahan bakar diesel dengan standar Euro 4 dan 5.

Padahal di sini bahan bakar dieselnya belum mencapai spesifikasi di Eropa tersebut.

Kalau sudah ngebet banget sama mobil bekas IU mesin diesel, Anda sebaiknya melakukan pemeriksaan detail terhadap kondisi mesin dan memeriksa track record servis serta penggunaan bbm.