Otoseken.id - Dinilai sebagai modus kejahatan baru, Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak untuk mengusut kasus pemalsuan BPKB.
Pemalsuan BPKB tersebut dilakukan oleh warga Bangli, Cok Putri Swandewi Oktavini.
Namun, Polda Bali akan menelusuri lebih dalam siapa dalang atau sindikat di balik pemalsuan BPKB tersebut.
"ini kalau ketangkap orangnya, pasti bisa diketahui jaringannya (sindikat pemalsu BPKB)," ujar Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko dikutip dari TribunBali.com.
"Kasus pemalsuan BPKB ini tergolong modus baru, karena baru kali ini ditangani oleh Polda Bali," jelasnya.
Hingga saat ini pelaku pemalsuan masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali, yang merupakan seorang janda asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali.
Perempuan berusia 41 tahun ini juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu.
"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share ke mana-mana," paparnya.
Hal tersebut terungkap saat pelaku menjual Honda Jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu.
Nanang menjelaskan, Honda Jazz yang dijual ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih dipegang oleh lembaga pembiayaan.