BPKB Honda Jazz Palsu, Polda Bali Buru Sindikat Pemalsu, Pelaku Masih DPO

ARSN,Dia Saputra - Selasa, 11 Februari 2020 | 11:17 WIB

Ilustrasi Honda Jazz RS (ARSN,Dia Saputra - )

Otoseken.idDinilai sebagai modus kejahatan baru, Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak untuk mengusut kasus pemalsuan BPKB.

Pemalsuan BPKB tersebut dilakukan oleh warga Bangli, Cok Putri Swandewi Oktavini.

Namun, Polda Bali akan menelusuri lebih dalam siapa dalang atau sindikat di balik pemalsuan BPKB tersebut.

"ini kalau ketangkap orangnya, pasti bisa diketahui jaringannya (sindikat pemalsu BPKB)," ujar Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko dikutip dari TribunBali.com.

(Baca Juga: Bpkb Mobil Bekas Hilang? Bisa Diurus, Syaratnya Cukup Lakukan Ini)

"Kasus pemalsuan BPKB ini tergolong modus baru, karena baru kali ini ditangani oleh Polda Bali," jelasnya.

Hingga saat ini pelaku pemalsuan masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali, yang merupakan seorang janda asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali.

Perempuan berusia 41 tahun ini juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu.