Adapun hatchback yang dijual oleh Cok Putri Swandewi Oktavini itu baru dibayarkan cicilannya ke jasa kredit selama satu tahun.
Polri
Ilustrasi BPKB
Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu.
"Korban kan ingin menjual mobilnya, pas korban ingin mengurus surat-surat saat di Samsat, ternyata BPKB-nya palsu," ungkap Nanang.
Sementara pelaku masih menjadi incaran kepolisian dan diduga telah kabur ke luar Bali.