Otoseken.id - Membeli mobil bekas armada taksi menjadi alternatif untuk mendapatkan mobil yang relatif murah dan umur yang tidak tua.
Saat mebeli mobil eks taksi, untuk warna Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor bisa sudah berwarna hitam atau kuning, tergantung Anda membelinya di mana.
Sebagai contoh, untuk mobil eks taksi Blue Bird Group, warna pelat nomor sudah berwarna hitam atas nama PT Blue Bird dan Silver Bird.
"Kalau di sini (showroom pool Blue Bird) semua mobil sudah dalam keadaan siap pakai, termasuk pelat nomor sudah berwarna hitam atas nama PT, pajak aktif," kata Ramlan, Marketing showroom Pool Blue Bird di Mampang, Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Mobil Bekas Taksi Blue Bird Mulai dari Rp 60 - 250 Jutaan, Toyota Limo, Mercy, sampai Alphard)
Sementara untuk mobil eks taksi Express dan Eagle, pelat nomor masih berwarna kuning, sehingga pelat nomor diganti terlebih dahulu ke warna hitam untuk pemakaian pribadi.
"Konsumen enggak bisa beli langsung ke Express, kita sudah kerja sama dengan pihak Express konsumen bisa beli ke Deka dalam keadaan mentah atau sudah upgrade," ucap Syahputra Eka Kurniawan owner Deka Reset.
Iya betul masih pelat kuning, konsumen bisa urus sendiri atau kami yang urus dengan tambahan biaya Rp 3,5 juta atas nama konsumen atau pembeli," lanjut Syahputra.
Selain faktor harga mobil yang terjangkau, pajak tahunan juga menjadi pertimbangan, Penasaran berapa harga pajak tahunannya? berikut daftarnya:
(Baca Juga: Toyota Etios 2013 Seken, Eks Taksi Cuma Rp 33 Juta, Kondisi Mesin Hidup)
Oh iya harga tersebut merupakan pajak tahunan untuk pelat nomor yang sudah hitam semua ya sob.
- Toyota Limo tahun 2012, pajak tahunannya sebesar Rp 1.825.000
- Toyota All New Limo tahun 2013, pajak tahunannya sebesar Rp 2.030.000
- Nissan Almera tahun 2014, pajak tahunannya sebesar Rp 2.501.000
- Mercedes-Benz C200 CGI tahun 2013, pajak tahunannya sebesar Rp 7.585.000
- Mercedes-Benz C200 CGI tahun 2012, pajak tahunannya sebesar Rp 6.970.000