Wibowo Santosa, pemilik bengkel spesialis Permaisuri Ban menjelaskan posisi ban mobil yang kondisinya masih bagus.
"Wajib hukumnya ban yang masih bagus dipasang di belakang, apapun jenis roda penggerak mobilnya" tegas Wibowo kepada GridOto.com.
Baca Juga: Ngoprek Santuy Cegah Cat Putih Mobil Bekas Jadi Kuning, Gampang Kok
Menurut Wibowo, ban belakang merupakan bagian yang tidak memiliki kendali ketika mobil sedang melakukan manuver.
Ban belakang sepenuhnya mengandalkan daya cengkeram tapak ban untuk menopang distribusi beban dan gaya inersia yang dihasilkan manuver mobil.
"Kalau alur ban belakang sudah tipis dan dipakai untuk bermanuver terutama di jalan licin, bisa dipastikan langsung mengalami oversteer karena tidak ada kendalinya," jelas Wibowo.