Tips Beli Motor Bekas Lewat Online Agar Tidak Kena Tipu-tipu

ARSN,M. Adam Samudra - Rabu, 8 Juli 2020 | 21:03 WIB

Ilustrasi motor bekas (ARSN,M. Adam Samudra - )

Lalu bagaimana tips cara membeli kendaraan agar tidak tertipu?

Menanggapi pertanyaan tersebut membuat Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing berikan penjelasan.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Baret Dalam di Motor Bekas Berwarna Doff

"Bagi seseorang yang ingin membeli kendaraan dipastikan perlu dicek kelengkapan surat-surat," kata Kompol Erna kepada GridOto.com, Selasa (7/7/2020).

Ia juga memastikan sebelum membeli kendaraan ada baiknya untuk melacak keabsahan sebuah kendaraan ke samsat. 

"Dipastikan juga BPKB dicek di Polda Metro Jaya. Takutnya kendaraan tersebut memiliki BPKB palsu. Jangan mentang-mentang ada mobil ada STNK dan BPKB dijual murah kita langsung tergiur," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menghimbau agar jangan sungkan untuk memanggil orang bengkel yang biasanya lebih paham.

"Kita harus curiga dengan cara mengecek surat-surat tersebut benar atau tidak dari nomor mesin atau nomor sasis. Terus kalau mau beli motor atau mobil lebih baik bawa orang bengkel biar dia yang memeriksa," tutupnya.