"Kita pun dari segi penjual tidak khawatir, kita mau aman juga, makanya kita hadirkan pihak ketiga yang kita bisa rangkul, dan kita bisa ajak partner, dalam artian mereka backup kita (showroom) dan backup customer," lanjut Andreas.
Sertifikasi yang diberikan jasa inspeksi tersebut hanya bisa diberikan ke showroom jika mendapatkan nilai A dan B, tapi jika mendapatkan nilai C, atau bekas tabrak dan banjir, tidak mendapatkan sertifikasi dari jasa inspeksi tersebut.
Baca Juga: kelebihan Jual Beli Mobil Bekas di Dealer Resmi, Banyak Yang Belum Tahu
Selain itu tidak semua mobil bisa dilakukan inspeksi, ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi.
"Kriteria mobil yang bisa diinspeksi Otospector itu mobil di atas tahun 2010, kemudian kilometer (odometer) di bawah 130 ribu kilometer, kalo kriteria tidak terpenuhi, tidak bisa dilakukan inspeksi dari jasa inspeksi itu," terang Andreas.
"Mobil di showroom ini hampir semua sudah diinspeksi, cuma ada 2 yang tidak masuk kriteria yakni Toyota Celica tahun 2004, dan Toyota Prius tahun 2007, karena bukan mobil umum ya" sambungnya.
Sedangkan yang lain sudah dilakukan inspeksi, range harga mobil di showroom Sinar Harapan Motor ini mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 700 jutaan, mulai dari mobil jenis sedan, hatchback. Low MPV, MPV, dan SUV.