Daihatsu Feroza Harga Miring Lelangan Ditjen Pajak, Begini Cara Ikutnya

Abdul Aziz Masindo,Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 22:39 WIB

Daihatsu Feroza 1994 yang dilelang oleh Ditjen Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya. (Abdul Aziz Masindo,Ruditya Yogi Wardana - )

Otoseken.idAnda sedang mencari SUV atau JIP yang tangguh dan macho tapi dana terbatas, Daihatsu Feroza lelangan ini bisa Anda dilirik.

Melansir dari Lelang.go.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya Dua akan melelang satu unit Daihatsu Feroza produksi tahun 1994.

Lelang Daihatsu Feroza akan diselenggarakan oleh KPKNL Tasikmalaya pada 27 Agustus 2020 mendatang, waktunya dari pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Jika ingin melihat unit langsung atau open house bisa mengunjungi KPP Pratama Tasikmalaya di Jalan Sutisna Senjaya No 154, Kota Tasikmalaya pada 24 Agustus 2020 saat jam kerja.

Lelang.go.id
Daihatsu Feroza 1994 yang dilelang oleh Ditjen Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya.

Baca Juga: Daihatsu Feroza Dibanderol Mulai dari Rp 30 Jutaan, Jip Tangguh di Masanya

Untuk nilai limit Daihatsu Feroza yang dilelang ini dipatok di angka Rp 32 juta.

Bagi Anda yang ingin mengikuti lelang, wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 6,4 juta paling lambat 26 Agustus 2020.