Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru Dihapus, Ini Tanggapan Pedagang Mobkas

Abdul Aziz Masindo - Selasa, 15 September 2020 | 14:19 WIB

Ilustrasi pabrik mobil Honda (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Untuk mendongkrak daya beli konsumen di tengah pandemi Covid-19, Menteri Perindustrian (Menperin) mengusulkan untuk relaksasi berupa penghapusan sementara pajak mobil baru.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen, sampai bulan Desember 2020," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, melalui pesan tertulis (14/9).

Menperin Agus mengatakan, upaya ini diharapkan, dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Masih menurutnya, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Balai Lelang IBID Astra Anjlok Hingga 45 Persen

Namun di sisi lain, pasar mobil bekas juga ikut terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Geri dari showroom mobil bekas Permata Mobilindo Regensi mengungkapan, pasar mobil bekas memiliki pangsa pasar tersendiri.

"Menurut saya penghapusan pajak mobil baru enggak masalah, karena mobil bekas sudah punya pasarnya tersendiri ya," buka Geri dari showroom mobil bekas Permata Mobilindo Regensi di Tangerang.

Menurutnya, jika harga mobil baru menjadi murah, Ia bisa menyesuaikan dan mengikuti harga pasaran.

Baca Juga: Memasuki New Normal, Ambil Mobil Bekas Secara Kredit Mulai Longgar

"Kalau harga jual kita masih ikutan harga pasar, karena itu juga masih usulan, kalau harga mobil baru jadi murah, ya saat kita ambil unit bekasnya liat harga barunya juga, jadi bisa menyesuaikan," ungkapnya.

Geri menambahkan, walaupun mobil bekas ikut terkena dampak dari pandemi Covid-19, saat ini pasar mobil bekas sudah berangsur pulih.

"kalau pandemi jelas berdampak ya, puncak bulan April dan Juni, tapi di bulan Agustus dan September sudah berangsur membaik, udah lumayan banyak," tambah Geri.

Sementara Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.

"Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tier 1, tier 2 yang begitu banyak," Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.