Jika berminat untuk trade-in, konsumen bisa langsung mengunjugi website resmi Yamaha Indonesia.
"Nanti bisa lanjut WhatsApp terus fotoin motor dan tahun pajaknya, terus nanti dikasih estimasi harga, baru nanti suruh datang untuk cek unit langsung," jelasnya lagi.
"BPKB harus ada fakturnya, kalau tidak ada bisa membuat jatuh juga harganya, bisa turun Rp 500 ribu sampai Rp 1 jutaan," tutup Dika Aulia, Sales Marketing Yamaha Harapan Motor Sejahtera, Depok, Jawa Barat.