Otoseken.id - Cat ulang atau repaint banyak dilakukan pemilik mobil agar warna mobil kembali seperti baru ataupun habis mengalami insiden.
Namun banyak kasus cat mobil belang antara bodi dan bumper atau memiliki warna yang tidak sama.
Adi dari bengkel repair dan cat Alyssa Motor mengatakan, warna cat di bodi dan bumper bisa belang karena ada kesalahan teknik pengecetan.
"Warna cat bodi dan bumper biasanya beda saat proses pengecetan, karena itu (bumper) plastik, tidak bisa langsung ditimpa cat," kata Adi Kru body repair dan cat Alyssa Motor di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sehabis Cat Ulang Jangan Langsung Aplikasikan Coating, Ini Akibatnya
Penyebab warna cat di bumper berbeda dengan bodi adalah kesalahan teknik pengecetan dengan tidak menggunakan epoxy atau yang biasa disebut cat dasar.
"Kalau yang bikin warnanya enggak sama antara bumper dan bodi itu karena enggak pakai epoxy, jadi dari PP primer langsung cat," ungkapnya
Khusus untuk bumper, perlu ditambahkan PP Primer, PP primer atau cairan plastik primer adalah sebuah cairan seperti air, cairan ini yang akan menjadi dasar bahan plastik, gunanya sebagai dasar sebelum pengecatan bahan plastik seperti bumper.
"Proses pengecatan di bumper harus menggunakan PP primer atau cairan plastik primer, jika tidak menggunakan bahan tersebut, dua sampai tiga bulan akan berubah warna, dan warna sedikit kuning," lanjutnya.
Selain itu, bumper yang tidak pakai PP pimer sebagai bahan dasar, dampaknya cat akan mudah terkelupas.
Baca Juga: Cat Ulang Toyota Kijang Kotak di Bengkel Resmi? Masih Bisa Sob
Jadi untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tahapan teknik mengecat bumper menggunakan 3 lapis, setelah bahan PP Primer, kemudian epoxy barulah ditimpa dengan cat.
Sedanggan untuk pengecetan bodi mobil, menggunakan 3 sampai 4 lapis, yaitu dempul (jika ada bodi penyok atau cacat), kemudian epoxy, cat, dan pernis.