Campur Oli Beda Merek Boleh Saja, Syarat Terpenting Hanya Ini

ARSN,Naufal Shafly - Senin, 5 Juli 2021 | 12:10 WIB

Proses ganti oli mesin (ARSN,Naufal Shafly - )

Otoseken.id - Di pasaran banyak oli beredar dengan berbagai merek dan spesifikasi.

 

Karena banyaknya pilihan sering bikin pemilik kendaraan jadi sering menggonta-ganti merek oli sampai dapat yang cocok.

Namun yang jadi pertanyaan, boleh atau enggak mencampur oli beda merek? Lalu, apa bahayanya?

Menjawab hal ini, Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ahli Konversi Energi Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Ganti Oli Mesin Mobil Bekas Jarang Pakai, Ikut KM atau Batasan Waktu?

Menurutnya, sebenarnya sah-sah saja mencampur oli beda merek, asalkan spesifikasinya sama.

"Yang harus diperhatikan adalah spesifikasi SAE-nya dan API-nya," ujar Prof Yus saat dihubungi beberapa waktu lal.

"Kalau SAE-nya sama, API-nya juga sama, apalagi jika keduanya sudah tersertifikasi SNI, itu seharusnya (kandungan) kedua merek olinya mirip, kinerjanya juga mirip," tambahnya.

Menurut pria yang akrab disapa Yus ini, yang berbahaya adalah mencampur oli synthetic dengan oli mineral, karena kandungan di dalamnya sangat berbeda.

 

Baca Juga: Hal Ini Penyebab Berkurangnya Oli Mesin di Mobil Bekas, Bikin Jebol