Ingat Lagi Proyek Mobil Nasional Timor, Rebadge KIA Sephia, Hingga Toyota Gugat ke WTO

Abdul Aziz Masindo - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 17:06 WIB

Sedan Timor (Abdul Aziz Masindo - )

Indonesia dituduh melanggar beberapa poin pada ketentuan General Agreeements of Tariff and Trade (GATT). Hal ini membuat Presiden Soeharto membuat Keppres No 20 Tahun 1998 yang isinya mengakhiri mobnas pada 21 Januari 1998.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan Mahfud MD menyebut ada sekitar 48 obligator dan debitur yang diapanggil terkait penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Total utang para obligator ini bervariasi, salah satunya yang disasar Satgas BLBI adalah Tommy Soerharto.

Dok. OTOMOTIF
Timor S515

Total utang yang ditagihkan pemerintah kepada Tommy sebesar Rp 2,6 triliun. Tommy Soeharto diharuskan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun," tulis pengumuman yang ada di surat kabar Harian Kompas pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Timor Masih Berdenyut, Puluhan Kota Hidupkan Mobil Nasional Ini

Dikutip dari Kompas.com, pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban. Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Sepanjang beroperasi, Timor sudah memiliki sejumlah produk mobil nasional yang pada saat itu sangat laris di pasaran. Misalnya Timor S515, S515i, S516i LE edisi terbatas, SW516i, dan prototipe Timor S2.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proyek Mobnas Timor dan Utang Tommy Soeharto Rp 2,6 T"