Otoseken.id - Ini baru menarik nih, klaim asuransi kendaraan bisa cepat cair dengan menggunakan cara ini.
Problem yang kerap dialami pemilik kendaraan ketika hendak mencairkan klaim asuransi kecelakaan yakni ribet dan lama.
Tak perlu khawatir, ada cara mudah agar klaim asuransi kendaraan cepat cair.
Yakni dengan cara klaim asuransi Third Party Liability (TPL) yang lebih mudah diterima, jadi bisa berjalan dengan lancar tanpa menyusahkan ketika mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Wajib PCR Batal, Naik Mobil dan Motor Jarak Jauh Cuma Butuh Syarat Ini
"Untuk pengajuan klaim TPL, pihak korban harus memberikan surat tuntutan yang ditujukan untuk tertanggung," ujar Wayan Pariama, Direktur PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, tertanggung harus melaporkan kepada pihak asuransi terkait surat tuntutan dari pihak korban.
Selain itu, apa pula beberapa hal yang harus diperhatikan supaya dapat memudahkan konsumen dalam mengklaim asuransi.
Pertama konsumen harus aktif memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis.
Baca Juga: Wajib Tahu Nih, Ini Yang Terjadi Jika Paking Silinder Head Rusak di Mobil Bekas