Otoseken.id - Wah, bengkel resmi buka-bukaan nih. Ini kiatnya agar mobil bekas kesayangan bisa lolos uji emisi.
Heboh soal wacana sangsi tilang bagi kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun ke atas yang tidak lulus uji emisi.
Untuk itu pemilik kendaraan diharapkan melakukan perawatan pada kedaraan masing-masing, agar emisi gas buangnya selalu ramah.
Setelah itu segera lakukan pengujian emisi di bengkel yang terdaftar pada Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Siapa Bilang Mahal, Biaya Uji Emisi Gas Buang Mobil di Bengkel Resmi Cuma Segini kok
Untuk pemilik mobil yang sudah berumur lebih dari 5 tahun atau bahkan lebih dari 10 tahun sekalipun, jangan berkecil hati.
Bukan berarti mobil Anda tidak bisa lulus uji emisi loh! "Syarat mobil yang sudah berumur untuk lolos uji emisi, yang pertama mesin harus dalam kondisi baik," ujar Sartono, Technical Leader Auto2000 Bintaro.
Ciri-ciri mesin dalam kondisi baik ini biasanya suara mesin halus, asap knalpot yang normal, tidak berwarna putih atau berwarna hitam, tidak terdapat kebocoran oli di area mesin yang menyebabkan pembakaran mesin tidak sempurna, dan asap knalpot berbau tidak menyengat.
"Karena pembakaran yang tidak sempurna mengakibatkan amoniak yang tinggi atau terkadang hidrokarbon yang tinggi," terang Sartono lagi.
Kemudian temperatur mesin dalam kondisi ideal, tidak terlalu dingin atau juga tidak overheating yang menyebabkan nilai gas buang tidak normal.
Baca Juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Jakarta Batal Diterapkan, Polisi Ungkap Alasannya
Kalau ternyata tidak lulus uji emisi bagaimana? "Harus dilakukan tune up atau penyetelan kembali supaya mesin bisa bekerja dengan normal,” tukasnya.
Tapi, jika asap putih keluar dari knalpot terus menerus, “Biasanya dari sil klep atau ring piston yang sudah mulai aus. Sebaiknya turun mesin untuk memastikannya," bilangnya.
Sementara menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang tunggangannya itu terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya sebagai berikut:
1.Perawatan Berkala secara Teratur
Baca Juga: Ini Kondisi Busi Mobil Yang Bikin Emisi Gas Buang Bisa Jelek, Alamat Gak Lolos
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin.
Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal.
Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
3. Gunakan Bahan Bakar dengan Oktan Sesuai
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih, agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
4. Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.
Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
3. Cek Kondisi Knalpot, Karburator dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat.
Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.