Otoseken.id - Banyak yang hanya tahu operasi Zebra tapi enggak paham artinya apa, nih penjelasannya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah menggelar operasi Zebra Jaya 2021.
Operasi ini sudah berlangsung selama dua pekan, mulai dari 15 hingga 28 November 2021.
“Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Siap-siap Berlaku Hari Ini, Polisi Gelar Operasi Zebra di Ruas Jalan Ini
Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, kali ini penindakan pelanggaran tidak dilakukan melalui razia demi menghindari kerumunan.
Personel gabungan TNI dan Polri akan aktif melakukan patroli ke jalan-jalan untuk menindak sejumlah pelanggaran oleh pengguna kendaraan.
"Berbeda dengan operasi sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia karena dapat menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa dinamakan Operasi Zebra ?
Baca Juga: Tanpa Proses Pengadilan, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Kendaraan Asal..
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Seksi Pelanggaran (Kasi Gar) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto berikan penjelasan.
"Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ucap Sriyanto kepada GridOto.com, Kamis (18/11/2021).
"Operasi tersebut mengambil nama dari jalur/perlintasan Zebra (Zebra Cross), salah satu fitur dari jalan raya. Beberapa pengendara berniat menghindar dari operasi tersebut dengan cara balik arah, lawan arus atau tak melewati jalan besar," tutupnya.