Otoseken.id - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang berlaku di Seluruh Indonesia pada Sabtu (12/2/2022).
Penyesuaian harga tersebut untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Besaran kenaikkan harga masing-masing produk, berkisar Rp 1.500-2.650 per liter, tergantung tiap wilayah Provinsi.
Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo (RON 98) dari sebelumnya Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500, naik Rp 1.500 per liter.
Kemudian Pertamina Dex (CN 53) dari sebelumnya Rp 11.050 per liter menjadi Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter.
Sedangkan Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan yang tertinggi, dari sebelumnya Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter.
Sementara untuk BBM jenis Premium (RON 88), Pertalite (RON 90), dan Pertamax (RON 92), tidak mengalami kenaikan harga.
Dikutip dari GridOto.com, Menurut Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, kenaikan harga ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi industri minyak dan gas dunia.
"Tercatat, harga minyak ICP per Januari mencapai 85 USD per barel, naik sekitar 17 persen dari harga ICP per Desember 2021," jelas Irto yang dikutip dari GridOto.com.