Awas Ketipu BPKB Asli atau Palsu, Ini 5 Cara Mudah Membedakanya

ARSN,Parwata - Kamis, 10 Maret 2022 | 10:25 WIB

Ilustrasi BPKB motor (ARSN,Parwata - )

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjabarkan, setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk memeriksa keaslian BPKB.

Kelima cara untuk memeriksa keaslian BPKB asli tersebut adalah sebagi berikut: 

1. Periksa Sampul Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek Hologram Cek Hologram di halaman BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli. Namun, jika diterawang dan warna hologramnya berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti Nomor Seri Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat Identitas Pemilik Kendaraan Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Lambang Korlantas Cermati halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi sinar ultraviolet. Saat diraba, tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Baca Juga: Cara Merawat Mobil Bekas, Begini Trik Bikin Mesin Siap Hadapi Kemacetan