Dengan pemasangan pemutus aliran listrik ini, motor tidak bisa dihidupkan mesinnya oleh orang lain yang bukan pemiliknya.
“Saklar pemutus ini merupakan alat untuk mencegah dan tangkal aksi pencurian kendaraan bermotor (cekal curanmor) yang marak terjadi di wilayah Jakarta Barat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Kombes Pol Ady Wibowo juga menjelaskan sistem pemutus aliran listrik ini sangat ampuh untuk menghindari aksi pencurian.
Pemasangan alat khusus tersebut sangat cepat cukup dengan waktu kurang dari setengah jam sudah terpasang motor.
“Pemasangannya juga 5 sampai 10 menit,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo.
Selain itu, ia mengatakan hingga kini pihaknya telah mensosialisasikan alat khusus tersebut dengan memasangnya di 150 unit motor milik warga Jakarta Barat.
Dipastikan motor yang telah pasangi alat khusus tersebut sama sekali tidak bisa dicuri.
“Sebab, arus listrik dari aki motor tidak berjalan dan bisa dihidupkan saat tombol on-off yang hanya diketahui pemilik motor itu diaktifkan,” ujarnya.
Dengan alat keamanan pemutus arus listrik tersebut, diharapkan dapat menekan tindak pidana pencurian motor yang marak terjadi di Jakarta Barat, khususnya di bulan suci Ramadan yang sebentar akan datang.
“Apalagi saat ini tren kejahatan cukup meningkat,” tutups Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga: Tensioner Yamaha NMAX Sering Jadi Masalah, Begini Cara Mengatasinya