Bisa Dibenci Pengendara Lain, Pasang Lampu Tembak Enggak Boleh Asal, Begini yang Benar

Abdul Aziz Masindo - Jumat, 5 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Pemasangan lampu tembak di depan air dam, tanpa melubangi bumpers, melainkan pakai braket. Untuk yan (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Pemasangan lampu tembak berguna untuk menambah visilitas berkendara di malam hari ataupun saat di cuaca berkabut.

Namun pemasangan lampu tembak enggak boleh sembarangan, sebab kalau pasangnya asal-asalan, bisa bikin bahaya pengendara lain.

Suhendra Hanafiah, Brand Manager PT Sarana Berkat, distributor aksesori merk PIAA di Indonesia menegaskan, pemasangan lampu tembak harus tepat.

Menurut Suhendra, lampu tembak pada dasarnya ada 2 jenis, yakni spot beam dan flood beam.

Suhendra menjelaskan untuk jenis spot beam difungsikan sebagai pendukung lampu utama, karena sinarnya terfokus lurus dan jauh.

Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Lampu tembak LED PIAA 2000 Series jenis spot beam

Sedangkan flood beam lebih untuk fog lamp, sebab pancaran sinarnya menyebar.

"Perbedaan spot beam dan flood beam, kalau spot beam dia cahayanya lebih jauh karena dia lebih fokus untuk driving, tapi kalau flood beam cahayanya enggak sejauh driving tapi dia bisa lebar cahayanya," lanjutnya.

Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Lampu tembak LED PIAA 2000 Series jenis flood beam

Nah untuk membedakannya, ciri-cirinya kalau spot beam memiliki reflektor yang lebih halus sehingga cahaya bisa lurus dan jauh, sedangkan flood beam reflektornya memiliki kontur atau pola, sehingga cahayanya bisa menyebar.

Nah untuk membedakannya, ciri-cirinya kalau spot beam memiliki reflektor yang lebih halus sehingga cahaya bisa lurus dan jauh, sedangkan flood beam reflektornya memiliki kontur atau pola, sehingga cahayanya bisa menyebar.

Untuk pemasangan lampu tembak jenis spot beam dan flood beam juga berbeda sob.

Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Lampu tembak PIAA

"Lampu tembak spot beam biasa diletakkan di gril bawah, memang untuk driving itu tidak boleh lebih dari 1 meter di atas tanah, karena kalau dia lebih dari 1 meter dia akan bahayakan penggendara lain, karena kan lampu tembak," jelas Suhendra.

"Sedangkan kalau flood beam dia kan fungsinya seperti foglamp, dia tidak bisa tinggi-tinggi, karena kan dia cahayanya menyebar, harus di bawah tempat foglamp, sekitar 50 cm," tutup Suhendra Hanafiah, Brand Manager PT Sarana Berkat, distributor aksesori merk PIAA di Indonesia.

Baca Juga: Memilih Lampu LED Aftermarket yang Bagus dan Aman, Jangan Asal Ganti