Berencana Libur Nataru ke Puncak, Biar Enggak Disuruh Putar Balik Ketahui Jam Ganjil Genap

Abdul Aziz Masindo - Minggu, 1 Januari 2023 | 15:38 WIB

Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat berlaku sistem ganjil genap mulai pukul 15:00 WIB, 23 Desember 2022 (Abdul Aziz Masindo - )

Otoseken.id - Berencana menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 ke Puncak Bogor, cek dulu jam dan tanggal berlakunya ganjil genap biar enggak disuruh putar balik.

Melansir dari akun Instagram @tmcpolresbogor, sebelumnya jalur Puncak Bogor, Jawa Barat diberlakukan penutupan sementara (car free night) terkait tahun baru mulai dari 31 Desember 2022 pukul 18:00 WIB sampai 1 Januari 2023 pukul 06:00 WIB.

Kini jalur puncak sudah kembali dibuka untuk kendaraan umum, namun demi meminimalisir kepadatam Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas yaitu Ganjil Genap dan one way (sistem buka tutup satu jalur).

Informasi dari akun Instagram @tmcpolresbogor, pemberlakuan Ganjil Genap di jalur puncak berlaku sejak Jumat 30 Desember 2022 sampai Minggu 1 Januari 2023, adapun jamnya mulai dari pukul 14:00 WIB sampai dengan 24:00 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Sedangkan untuk sistem one way atau sistem buka tutup satu jalur, menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, penerapan sistem one way bersifat situasional tergantung seberapa banyak traffic kendaraan baik menuju atau dari puncak.

"Itu (one way) tergantung dari situasi jalur Puncak kepadatannya, sehingga bersifat situasional," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin yang dikutip dari NTMC Polri Minggu, (1/1/2023).

Kepala Posko Operasi Lilin 2022 Kombes Twedi Aditya Bennyahdi memprediksi bakal mempercepat pemberlakuan satu arah dari Puncak menuju Jakarta untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan.

"Prediksi arus balik ke Jakarta dimungkinkan pada tanggal 1 Januari mulai sore hari sampai dini hari," katanya.

Baca Juga: Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Nataru 2023, Cek Sistem Rem Supaya Aman