Simak Bestie, Penyebab Pedal Rem Mobil Bekas Bergetar Saat Diinjak

ARSN - Jumat, 20 Januari 2023 | 16:15 WIB

Ilustrasi pedal rem (ARSN - )

Otoseken.id - Simak nih bestie, penyebab pedal rem mobil bekas kesayangan kalian bergetar saat diinjak.

Gejala rem mobil bergetar saat pengereman membuat panik saat berkendara.

Pasalnya, rem mobil bekas yang bergetar getarannya bisa menjalar hingga pedal rem sehingga kita tidak nyaman.

Jika sudah ada gejala rem bergetar, maka sobat GridOto harus periksa kondisi rem secara seksama.

"Penyebab rem mobil bergetar itu paling banyak berasal dari piringan cakram yang ausnya tidak merata," terang Ribut Raharjo, juragan bengkel spesialis mobil Eropa, Key Auto, Andara, Jakarta Selatan.

Cakram rem yang sudah aus ada dua opsi untuk memperbaikinya, yaitu bubut ulang dan ganti baru.

Angga Raditya
Ilustrasi. Rem mobil bergetar bisa diakibatkan dari rem cakram yang sudah tidak rata.

Jika ingin bubut ulang, "Tidak bisa dibubut terus-menerus, karena ada batas toleransinya," terang Joe.

Umumnya ada batas ketebalan minimal yang disarankan dari produsen rem mobil.

Baca Juga: Simak Gengs, Bahaya Minyak Rem Mobil Bekas Dibiarkan Kurang Dari Batas Lower

"Kalau sudah tipis terus masih nekat dibubut, risikonya rem cakram bisa pecah saat mengerem," wanti Joe.

Hal ini terjadi karena material piringan rem yang tipis tidak kuat menahan friksi besar dan suhu tinggi saat pengereman.

"Setiap produsen rem punya batas ketebalan yang berbeda-beda, jadi konsultasikan dulu ke bengkel resmi atau spesialis sebelum bubut rem cakram," beber pria berambut ikal ini.

Solusi lainnya adalah mengganti piringan cakram dengan unit baru agar lebih aman dan nyaman saat digunakan.

"Tapi kalau ganti cakram baru, kampas rem juga harus ikut ganti," sergahnya.

Tujuannya, agar piringan cakram baru terhindar dari keausan yang tidak merata akibat kondisi kampas rem sebelumnya.

Baca Juga: Simak, Bahaya Mencampur Minyak Rem Mobil Bekas Yang Berbeda Jenis

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223661481/rem-mobil-bergetar-bagian-ini-mesti-dibubut-ulang-atau-ganti-baru?page=all