Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Tak Perlu ke Samsat, Gini Cara Blokir STNK dan Pajak Kendaraan Online
Sekarang blokir STNK dan pajak kendaraan tidak perlu lagi datang ke Samsat. Bisa dilakukan secara online, inilah cara dan persyaratannya, simak.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa