Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bagaimana Sih Trik Supaya Harga Jual Mobil Bekas Nggak Anjlok? Nih Caranya Sob

Arseen - Sabtu, 29 Juni 2019 | 10:10 WIB
Fadia Mobilindo Showroom Mobil Bekas Depok
Fadia Mobilindo Showroom Mobil Bekas Depok

Untuk memperbaiki luka-lika kecil bisa ke bengkel Paintless Dent Removal (PDR) atau kalau parah ke bengkel body repair.

Baca Juga: Tips Mudah Membersihkan Jok Mobil Dari Noda Membandel, Banyak Yang Bingung!

Kalau cuma noda kotoran atau jamur, langkah poles atau wax bisa dipilih buat bikin tampilan mobil menarik dilihat.

Perhatikan juga kerapihan dan kebersihan interior di jok, karpet, dan plafon, interior yang kotor ataupun ada sobek bisa menurunkan daya tarik dan harga jual.

"Mobil yang bersih dan terawat menggambarkan mobil dalam kondisi baik dan apik dalam pemakaian," ucapnya.

Interior harus dalam keadaan bersih
Agus Salim
Interior harus dalam keadaan bersih

4. Track record perawatan rutin

Mobil yang rutin dirawat bisa membantu mendongkrak niai jual kembali.

Baca Juga: 5 Tips Cara Mendeteksi Sensor Air Flow Meter di Mobil Bermasalah

Apalagi jika Anda rutin melakukan perawatan di bengkel resmi.

Tunjukan track record servis berkala yang Anda lakukan di bengkel resmi kepada calon pembeli.

Tujuannya agar calon pembeli yakin bahwa mobil Anda dalam kondisi terbaik.

Ilustrasi ganti oli di bengkel resmi Toyota
Dok. Otomotif
Ilustrasi ganti oli di bengkel resmi Toyota

5. Kelengkapan Dokumen dan Tools

Kelengkapan dokumen hal yang paling wajib diperhatikan dan harus lengkap seperti BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan faktur.

Baca Juga: Tiga Komponen Ini Bisa Bikin Mobil Irit Bensin, Salah Satunya Sering Diabaikan

Ada atau tidaknya faktur sering dimasukan dalam nilai jual mobil.

Mobil bekas yang tidak memiliki faktur sering ditekan harga jualnya.

Alasan yang sering dilontarkan ketiadaan faktur ini akan mempersulit proses balik nama.

Cara bedakan BPKB asli dan palsu
GridOto.com
Cara bedakan BPKB asli dan palsu

Faktur merupakan “surat kelahiran” mobil baru yang dikeluarkan ATPM.

Namun setelah BPKB dan STNK jadi, faktur tak akan digunakan lagi.

Baik saat melakukan perpanjangan STNK, balik nama, atau mutasi mobkas, Anda tidak akan
diminta untuk menunjukan atau melampirkan faktur asli. 

Editor : Arseen
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa